Rabu, 09 Maret 2011

ISU - ISU STRATEGIS REVISI UU No. 32 TAHUN 2004

Melihat Demokrasi yang diterapkan di Indonesia pada saat ini bagaikan kereta api yang tidak berjalan pada relnya. Masyarakat diposisikan sebagai korban dari penerapan demokrasi. Seperti ungkapan dari salah seorang dosen "Demokrasi Merupakan Barang Mewah bagi Masyarakat pada Negara Berkembang". Perut yang kosong disertai pendidikan yang rendah menjadikan hak suara masyarakat bisa dibeli dengan uang.

Banyak upaya yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk Meminimalisir dampak penerapan Demokrasi yang belum pada saatnya.

Hari ini Dirjen Otonomi Daerah ( Prof. Dr Djohermansyah Djohan, MA ) Kementerian Dalam Negeri Memaparkan Berbagai Alternatif dalam bentuk Rancangan Perundangan - Undangan Pengganti Undang - undang No.32 Tahun 2004 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor sebagai berikut;